Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Sinduwati Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem

Komentar

Profile Desa

Jenis Tanah : Sawah
Topografi : Perbukiran
Sumber Daya Alam : Air
Flora Fauna : Bambu, monyet
Rawan Bencana : Banjir, Tanah Longsor
Kearifan Lokal : Tradisi, Budaya
Jenis Jaringan : Fiber Optik
Provider Internet : Telkomsel, Biru Desa, Iconnet
Cakupan Wilayah : seluruh wilayah
Kecepatan Internet : 50Mbps
Akses Publik :
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Majelis Adat
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Video

Pemerintah Desa Sinduwati

Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem Provinsi Bali

Alamat : Jl Raya Sinduwati Kode Pos : 80864


PENATAUSAHAAN ADMINISTRASI BPD

03

Sep
2024

Dibuka
881 Kali

03-09-2024 13:47:16

881 Kali dibuka

Admin : Administrator

Dalam rangka meningkatkan kinerja BPD, hari ini Rabu, 4 September 2024 dilakukan koordinasi terkait administrasi BPD yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Desa dan Bapak Ketua BPD beserta anggota.

Badan Permusyawaratan Desa atau dengan sebutan lain, yang selanjutnya disebut BPD, bukanlah lembaga baru di Desa. Sejak kelahirannya dengan nama Lembaga Musyawarah Desa, lembaga ini terus mengalami perubahan dan penyesuaian dengan paradigma perundangan yang memungkinkan terselenggaranya tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang lebih baik lagi. Regulasi terkini yang menjadi pedoman tentang BPD adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Salah satunya adalah tentang kelembagaan di desa termasuk di dalamnya BPD. Dalam kedudukannya sebagai lembaga desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan Desa, BPD memiliki peran dan fungsi serta tugas yang strategis dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Anggota BPD sebagai pelaksana peran lembaga BPD tentu dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Dalam rangka memberikan dukungan terhadap implementasi kebijakan tentang BPD, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dengan dukungan KOMPAK telah menerbitkan Buku Panduan BPD. Buku ini diharapkan dapat dijadikan pegangan bagi setiap anggota BPD guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam menjalankan fungsi, tugas, kewajiban, hak dan wewenangnya.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Sinduwati Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem

2.542

Laki-laki

2.529

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5.071

TOTAL

2.542

Laki-laki

2.529

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5.071

TOTAL

Br Dinas

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Sinduwati

Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem Provinsi Provinsi Bali

Kode Desa : 5107022006

Domain : sinduwati.web.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang