Desa Sinduwati merupakan salah satu dari 10 desa yang terletak di Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Wilayah ini memiliki kode desa 5107022006 dengan luas wilayah mencapai 356,28 hektar. Secara geografis, batas wilayah desa ini berbatasan dengan Desa Selat di sebelah utara, Desa Sidemen di sebelah selatan, Desa Sangkan Gunung di sebelah barat, serta Desa Manggis di sebelah timur.
Tata kelola pemerintahan administratif di Desa Sinduwati terbagi ke dalam 5 (lima) banjar dinas yang mencakup Banjar Dinas Iseh, Banjar Dinas Kikian, Banjar Dinas Sindu Bali, Banjar Dinas Kampung Sindu, dan Banjar Dinas Punia. Di samping wilayah administratif pemerintahan, desa ini juga memiliki tatanan kemasyarakatan tradisional yang terbagi atas 2 (dua) desa adat yaitu Desa Pakraman Iseh dan Desa Pakraman Tabola, serta 5 (lima) banjar adat yang meliputi Banjar Adat Iseh, Banjar Adat Kikian, Banjar Adat Boan, Banjar Adat Sindu Bali, dan Banjar Adat Punia.
Keadaan topografi Desa Sinduwati didominasi oleh kawasan perbukitan dataran tinggi dengan ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut. Pemanfaatan lahan di wilayah ini sebagian besar terdiri atas area tanah sawah dan tanah tegalan. Potensi sumber daya alam utamanya didukung oleh ketersediaan air yang memadai, dengan kondisi ekologi yang diwarnai oleh vegetasi bambu dan populasi monyet liar. Kendati demikian, karakteristik geografis wilayah perbukitan ini juga membawa potensi kerawanan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, yang diimbangi dengan kuatnya pelestarian nilai tradisi dan budaya lokal di tengah masyarakatnya.
Berdasarkan data kependudukan terkini, jumlah total populasi Desa Sinduwati tercatat sebanyak 5.066 jiwa, yang terdiri atas 2.539 penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 2.527 penduduk berjenis kelamin perempuan.
OpenSID merupakan aplikasi bersifat Open Source. Dikembangkan oleh OpenDesa demi mendukung keterbukaan informasi dan digitalisasi Desa di seluruh Indonesia.
Tema Rangkiang dibuat khusus untuk website yang menggunakan OpenSID. Berstatus tema berbayar sekali beli yang bisa digunakan oleh pengguna OpenSID daerah manapun di seluruh Indonesia.
Peta Wilayah Sidemen
Masukkan kata kunci untuk melakukan pencarian Berita/Artikel
Sinduwati.web.id - Kegiatan pemeriksaan tanah oleh ATR/BPN —umumnya melalui Panitia A—meliputi verifikasi kelengkapan berkas, pengukuran/pemeriksaan lapangan, dan sidang untuk meneliti data yuridis serta fisik tanah. Tujuannya memastikan legalitas, batas-batas, riwayat penguasaan, dan memastikan tanah tidak dalam sengketa sebelum sertifikat diterbitkan.
Tahapan Utama Kegiatan Pemeriksaan Tanah:
Pemeriksaan Kelengkapan Berkas (Yuridis):
Memeriksa dokumen persyaratan permohonan, seperti bukti kepemilikan/penguasaan, KTP, dan surat permohonan.
Memeriksa kesesuaian subjek (pemohon) dan objek tanah.
Pemeriksaan Lapangan (Fisik):
Pengukuran dan penetapan batas-batas tanah secara teknis.
Memastikan kondisi riil tanah sesuai dengan dokumen, serta menelusuri riwayat tanah untuk mencegah sengketa.
Penggunaan alat seperti Theodolite, GPS Geodetik, dan Pita Ukur.
Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan yang disertai dokumentasi foto.
Sidang Panitia A (Pemeriksaan Yuridis):
Memeriksa data, saksi-saksi, dan hasil pengukuran untuk menyimpulkan status tanah.
Hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Sidang dan Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah.
Pemeriksaan ini krusial dalam program PTSL maupun pengajuan sertifikat mandiri untuk menjamin kepastian hukum. Sebagaimana halnya dengan kegiatan pemeriksaan tanah atas permohonan hak /pengakuan hak penegasan hak atas nama Sapiduin, S.Ag eralamat di r Dinas Kampung Sindu Desa Sinduwati Kecamatan Sidemen. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Sinduwati pada Pukul 10.00 Wita yang dihadiri oleh pemohon hak dan didampingi oleh Kepala Desa Sinduwati.
I Gusti Lanang Putra
09 Juli 2026 16:27:43
Trimakasih pak kerja samanya ...