
Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Sinduwati sebagai sarana bagi masyarakat desa agar lebih mudah mengakses informasi terkini mengenai berbagai kegiatan di
Desa Sinduwati
Saran dan kritik membangun sangat diharapkan dari berbagai kalangan untuk kemajuan dan kesejahteraan
Desa Sinduwati
Pelayanan Kantor Desa buka setiap Senin - Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Pastikan membawa persyaratan lengkap saat mengurus surat menyurat di
Desa Sinduwati
HIMBAUAN PENTING: Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban desa. Laporkan segera kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada hal yang mencurigakan di wilayah
Desa Sinduwati
Trimakasih pak kerja samanya ...
Sangat bermanfaat dan semoga selalu di tingkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat ....
Sinduwati.web.id - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dibuat oleh bendahara, baik bendahara penerimaan maupun pengeluaran, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan uang dan aset di suatu organisasi atau satuan kerja (satker). Untuk LPJ Bendahara Pemerintah, pelaksanaannya diwajibkan setiap bulan dan disampaikan ke KPPN. LPJ ini juga dapat disusun oleh panitia atau tim pelaksana kegiatan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada atasan.
Laporan Realisasi Anggaran yang selanjutnya disingkat LRA adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing dibandingkan dengan anggaran dalam satu periode. Isi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) umumnya mencakup Pendahuluan (latar belakang, tujuan), Rencana Pelaksanaan (5W+1H), Pelaksanaan Kegiatan (kronologis acara, panitia, peserta), Evaluasi dan Hasil (pencapaian, kendala, solusi), Laporan Keuangan (anggaran vs realisasi), Penutup (kesimpulan, saran, ucapan terima kasih), serta Lampiran (foto, daftar hadir). Tujuannya adalah untuk akuntabilitas dan transparansi kegiatan, serta menjadi bahan evaluasi kegiatan selanjutnya.

































