
Selamat Datang di Website Pemerintah Desa Sinduwati sebagai sarana bagi masyarakat desa agar lebih mudah mengakses informasi terkini mengenai berbagai kegiatan di
Desa Sinduwati
Saran dan kritik membangun sangat diharapkan dari berbagai kalangan untuk kemajuan dan kesejahteraan
Desa Sinduwati
Pelayanan Kantor Desa buka setiap Senin - Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Pastikan membawa persyaratan lengkap saat mengurus surat menyurat di
Desa Sinduwati
HIMBAUAN PENTING: Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban desa. Laporkan segera kepada perangkat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada hal yang mencurigakan di wilayah
Desa Sinduwati
Trimakasih pak kerja samanya ...
Sangat bermanfaat dan semoga selalu di tingkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat ....
Halal bi Halal adalah tradisi masyarakat Indonesia untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi setelah merayakan Idhul Fitri. Halal Bi Halal bertujuan untuk memperbaiki hubungan yang terputus, menciptakan harmoni, dan mempromosikan perbuatan baik. Ini bukan hanya tradisi religius tetapi juga simbol dari kesatuan dan integrasi nasional. Menurut Prof Quraish Shihab, Halal Bihalal bertujuan untuk menyambung kembali hubungan yang terputus. Filosofi di balik Halal Bi Halal mencakup konsep silaturahmi yang merupakan Sunnah Nabi, manifestasi dari ajaran Islam tentang saling menghormati, memahami, dan memaafkan.
Sebagai puncak atas rangkaian kegiatan selama bulan Ramadhan, pada hari Jum'at tanggal 4 April 2025, Remaja Masjid Al Abror kembali mengadakan kegiatan Halal Bi Halal yang dihadiri oleh unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, Ketua Takmir Masjid se-Kecamatan Sidemen, remaja masjid Assasut Taqwa dan STT dari Sindu Bali.
Kegiatan diawali dengan pementasan kesenian Rudat yang beranggotakan para remaja yang dilanjutkan dengan acara Makan Malam Bersama. Acara selanjutnya penampilan Hadrah An Nasir yang menampilkan kolaborasi hadrah dengan Beleganjur, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Al Qur'an, sambutan ketua Panitia dan Ketua Remaja dan diakhiri dengan Tausiyah yang dibawakan oleh Ustadz Ahmadin. S.Ag. Kegiatan ditutup dengan pembacaan pemenang berbagai lomba yang diselenggarakan sejak tanggal 1-4 April 2025.
Halal Bi Halal tidak hanya merupakan tradisi budaya tetapi juga kewajiban religius yang mendorong pengampunan, kesatuan, dan solidaritas di antara umat Muslim. Dalam konteks hukum fikih (hukum Islam), praktik Halal Bi Halal sangat dianjurkan karena berperan dalam mempromosikan harmoni dan pengampunan. Lebih lanjut, Halal Bi Halal seharusnya tidak hanya terbatas pada periode Lebaran (Idhul Fitri) saja, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan harmoni antar berbagai keyakinan. Praktik ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling menghormati di antara umat beragama, yang merupakan inti dari ajaran Islam.

































